SUMENEP | SIGAP88 – Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa operasional Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di desa Guluk Guluk, Kecamatan Guluk Guluk sampai saat ini masih proses

Disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menghadiri acara “Temu Tani” dengan segenap para petani di pendopo keraton Soengenep.

Baca Juga  Meresahkan, Polres Pamekasan Amankan Pemuda Sampang Bawa Sajam dan 9 Unit Motor Hasil Balap Liar

“KIHT saat ini masih proses administrasi, itu harus ada payung hukumnya,” kata Bupati Achmad Fauzi. Senin (02/09).
.
Dalam pengelolaan KIHT harus keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mekanisme penunjukan.yang bisa mengelola aset.

“Pengelolaan ini harus ada keterlibatan BUMD sebagai pengelolaan aset,” tegas Fauzi.

Karena ada kekhawatiran apabila di limpahkan langsung kepada Paguyuban tentang keadministrasian.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak Rencana Pembangunan Real Estate

“Intinya adalah agar administrasi berjalan tertib dan lancar maka harus ditangani oleh BUMD,” jelasnya.

Melalui KIHT ini diharapakan, mampu menyerap hasil tembakau petani, juga dapat membuka lapangan pekerjaan.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE