SUMENEP | Sigap88 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat tentang penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terselenggara di ruang rapat DPRD Sumenep. Selasa (06/08)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap masukan dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2024, dan menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang,” harap Bupati Fauzi.
Selanjutnya, ungkap Fauzi, hasil rancangan APBD tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini
“Nantinya kami akan melaporkan hasil rancangan APBD tahun 2024 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya
Selanjutnya Bupati menyampaikan penjelasan secara garis besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
Menurutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran yaitu sebesar Rp 2 triliun 593 milyar 557 juta 169 ribu 163 rupiah 53 sen.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran yaitu sebesar Rp 3 triliun 29 milyar 992 juta 610 ribu 838 rupiah,” jelasnya.
Sehingga dari selisih antara Pendapatan sebesar 2 triliun 593 milyar 557 juta 169 ribu 163 rupiah 53 sen, dengan Total Belanja sebesar Rp 3 triliun 29 milyar 992 juta 610 ribu 838 rupiah terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen.
Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan sebesar Rp 473 milyar 660 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan tetap sebesar Rp 37 milyar 225 juta rupiah.
“Selisih Pembiayaan antara Penerimaan Daerah sebesar Rp 473 milyar 660 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen dengan Pengeluaran Daerah sebesar 37 milyar 225 juta rupiah terdapat Surplus sebesar 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen,” imbuhnya.
Selanjutnya dari Defisit Anggaran antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen maka ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar Rp 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen.
Sementara itu, ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mana telah menyelesaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2024.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan baik dan sukses,” ucapnya