SUMENEP | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengungkap narkoba jenis sabu diwilayahnya

Pria berinisial AS warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget tak berkutik saat ditangkap di Jalan Adenium, Pabian, Kecamatan kota Sumenep, Senin(10/6) pagi lantaran menyimpan narkoba jenis aabu

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan penangkapan terhadap tersangka berinisial AS warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget atas laporan masyarakat bahwa di wilayah kota Sumenep sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Tingkatkan Gizi Anak Bangsa, Legislator Sumenep Apresiasi Program MBG

Atas laporan itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan, terhadap terlapor AS “saat dilakukan penggeledahan terhadap AS ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang terbungkus plastik yang sempat dibuang oleh AS” kata Widiarti, Selasa(11/6)

Widiarti menambahkan, setelah ditunjukkan kepada terlapor, “ia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya” kata dia

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah AS dan ditemukan beberapa barang bukti dalam tas slempang warna born yang didalamnya berisi : 1 (satu) unit timbangan elektrik. 1 (satu) pack plastik klip. 4 (empat) buah korek api gas.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Imunisasi di Posyandu Kelurahan Patemon

“AS berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_ Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE