PAMEKASAN | Sigap88 – Polres Pamekasan kembali lakukan giat Razia Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Giat Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot brong digelar, Sabtu (25/5) dini hari. Dengan menyasar ke lokasi-lokasi / jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.

Untuk di dalam Kota Pamekasan, yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole, Jl. Trunojoyo dan Jl. Diponogoro Kab. Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa giat ini antisipasi Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot Brong.

Baca Juga  Kepala Beacukai Pasuruan bersama Bupati Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Pihaknya juga menyampaikan bahwa giat Harkamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 wib, dan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor.

” 33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan” kata Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto

Dirinya menjelaskan, saat puluhan sepeda motor diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Sosialisasi dan Bentuk Satgas PPA di Desa Campor Barat

”Sepeda motor yang kami amankan karena, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ungkapnya.

Sri Sugiarto,mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

” Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif,” ajaknya.

Baca Juga  Ini Respon Pemuda Sumenep Tentang Menkeu Beri Sinyal Positif KEK Tembakau Madura

Untuk diketahui giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan Polres Pamekasan dan Pom TNI. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE