Jombang | Sigap88 – Saat mudik lebaran, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor. Untuk mengurangi rasa khawatir warga, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik. Dengan begitu, diharapkan kendaraan milik masyarakat tetap terjaga dan aman.

“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilahkan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, selasa ( 9/4).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos dengan Warga Desa Majungan

Sesuai arahan dan petunjuk Kapolri, selama mudik lebaran, Polres Jombang menggelar program tersebut. Masyarakat sudah terinformasikan dengan baik melalui Bhabinkamtibmas maupun media sosial.

“Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah daripada kendaraan di tinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” katanya

AKBP Eko Bagus meminta, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan di Polres atau di polsek dapat menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, kendaraan dapat dikunci ganda.

Baca Juga  KUA Sapeken Catat 66 Peristiwa Pernikahan pada Triwulan Pertama tahun 2026

“Kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Polres maupun Polsek akan dijaga keamanannya 1×24 jam. Program tersebut bersifat gratis dan berlangsung selama operasi ketupat Semeru 2024. “Tanpa dipungut biaya / gratis, sampai tanggal 16 April,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab keselamatan harus diutamakan.

Baca Juga  Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Muat Material Tanpa Penutup

“Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE