SUMENEP | Sigap88 – Kadisdik Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di lingkungan dinas pendidikan kabupaten sumenep.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojuda pada tanggal 21 Maret 2024 tentang pelantikan pejabat.

“Kegiatan hari ini merupakan khusus penyerahan surat petikan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas,” kata Agus Dwi Saputro, Senin(25/3)

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Bantu Salurkan Air Bersih Penuhi Kebutuhan Warga Desa Campor

Agus menyebut yang menerima petikan keputusan Bupati diantaranya Kepala SDN sebanyak 240, kepala SMPN ada 9, sedangkan pengawas 14. Namun dari sekian pengangkatan kepala sekolah masih banyak kepala SDN yang masih kosong.

“Setelah dilakukan pengisian kepala sekolah yang kosong, saat ini masih menyisakan 57 SDN yang masih kosong kepala sekolahnya,” ucap Agus.

Advertisement

Seharusnya persyaratan untuk menjadi kepala sekolah harus melalui guru penggerak. namun, guru penggerak Yang sudah lulus hanya terbatas.

Baca Juga  KPU Sumenep Deklarasi Kampanye Damai dan Doa Bersama

“Saat ini kami mengambil kepala sekolah selain dari guru penggerak diambilkan dari guru biasa yang telah memenuhi syarat, minimal sudah 3B dan mempunyai sertifikat,” terangnya.

“Kita mempunyai lulusan guru penggerak sebanyak 63 orang,” imbuhnya.

Dirinya berharap,kepada semua kepala sekolah yang sudah menerima SK dan para guru untuk selalu berinovasi guna meningkatkan pendidikan di setiap sekolah.

“Kita harus mensyukuri atas nikmat yang sudah di berikan oleh Allah, dan menjalankan amanah ini dengan baik dan berkomitmen tinggi, demi anak Bangsa,” pungkasnya

Baca Juga  Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Pakong bersama Warga Desa Bendungan Tanam Jagung

Sekedar diketahui, penyerahan petikan keputusan Bupati terlaksana di gedung Ki Hajardewantara Sumenep di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Sapputra, Kabid pembinaan ketenagaan Fairus dan segenap kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE