SUMENEP | Sigap88 – Tahun 2024 Dinkes P2KB Sumenep mendapat suntikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,1 miliar
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno melalui Sekretaris Dinkes P2KB Slamet Boedihardjo menyampaikan, anggaran DBHCHT akan di anggarkan pada 2 program
“DBHCHT akan dialokasikan kepada program pembinaan lingkungan sosial,
pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang di daftarkan oleh Pemkab, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja,” kata Boedihardjo Jum’at (02/02).
Harjo merinci besaran alokasi ada di dua program tersebut yakni, untuk pembinaan lingkungan sosial termasuk peningkatan sarana dan prasarana Fasilitas kesehatan (Faskes) pengadaan obat obatan, Reagen dan semacamnya sebesar Rp 2,5 miliar
Sedangkan, untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan (UHC) sebesar Rp 28,6 miliar.
“Ini anggaran untuk tahun 2024 yang melekat di kami,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran DBHCHT tersebut dilakukan setiap bulan, mengikuti sesuai dengan berapa yang telah dilakukan dengan berkordinasi dengan BPJS, Dukcapil, Bappedda,
“Kemungkinan masyarakat Kabupaten Sumenep 98 persen memanfaatkan program UHC ,” ujarnya.
Program UHC menurut mantan Kabid BKD ini, merupakan program kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap kesehatan masyarakat.
“Pelayanan UHC ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ber KTP Sumenep, baik yang ada di Kabupaten Sumenep atau yang ada di luar Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.