SUMENEP | Sigap88.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH memantau pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang bertempat di Kampus UNIBA Madura. Minggu (12/11) kemarin
Sebanyak 2.813 peserta yang mengikuti kompetisi dalam tes CAT dengan pilihan lokasi test di Kabupaten Sumenep, memperebutkan kebutuhan atau kuota 311 orang untuk mengisi formasi PPPK Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan.
“Kami memberikan semangat kepada peserta untuk mengerjakan soal dengan tenang dan sabar, karena yang jelas kompetisinya sangat ketat dengan jumlah peserta ribuan, namun kebutuhannya sangat terbatas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Dirinya berharap penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa menjadi jawaban kebutuhan aparatur negara, dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seleksi PPPK benar-benar menghasilkan aparatur yang profesional dan berkualitas demi mendorong pembangunan di Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Suami Nia Kurnia ini memaparkan, pelaksanaan tes CAT berlangsung sejak sejak tanggal 09 hingga 21 November 2023 dan diharapkan pula berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghambat. “Kami minta kepada tim pendukung tidak lengah dan terus dipantau agar pelaksanaan ters CAT sukses dan aman,” jelasnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan, sebanyak 2.813 peserta yang mendaftar PPPK dengan pilihan lokasi test di Kabupaten Sumenep terdiri dari PPPK Guru sebanyak 1.628 orang, PPPK Teknis sebanyak 562 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 623 orang.
Arif menjelaskan, kuota yang di buka oleh pemerintah Kabupaten sebanyak 311 orang dengan rincian PPPK Guru sebanyak 183 orang, PPPK Teknis sebanyak 64 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 64 orang.
“Ratusan kuota PPPK itu sesuai kebutuhan pemerintah daerah, sehingga penempatan tugasnya menyesuaikan dengan usulan setiap perangkat daerah,” paparnya. (ain)