Sumenep | SIGAP88 – Polres Sumenep, Polda Jatim selama operasi (Ops) Tumpas Narkoba berhasil amankan 10,56 gram narkotika merk sabu serta 303 pil logo Y dari 8 Tersangka.

“Selama 12 hari Ops Tumpas Narkoba terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023 Unit Satnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 10,56 gram serta 303 pula logo Y dari 8 tersangka,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo, Satya Kentriko, S.I.K, saat prees reliase. Rabu (30/08).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Imunisasi di Posyandu Kelurahan Patemon

Edo menjelaskan bahwa dari 8 tersangka diantaranya 2 TO dan 6 Non TO serta para tersangka kasusnya berbeda-beda yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir.

Diketahui 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinial MKM ditangkap disebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk

Baca Juga  Hardiknas Jatim 2026 Digelar di Pamekasan, Hadirkan Rekor MURI dan Dialog Pendidikan Nasional

Inisial HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

“Barang Bukti dan 8 (delapan) tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE