Sumenep | SIGAP88 – Polsek Sapeken, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis sabu di teras rumahnya sendiri desa Pagerungan kecil, Kecamatan Sapeken Kabupaten setempat. Rabu (24/5)

Kapolsek Sapeken, Iptu Dsatun Subagyomenyampaikan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu, inisial NS (51) alamat desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken, hasil laporan warga bahwa, yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim di Pulau Raas, Tenaga Kesehatan Tradisional Layani Puluhan Pasien

Maka, Anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan terlapor, “Pada hari Kamis (25/05) sekira pukul 03.00 wib petugas menemukan NS sedang berada di teras belakang rumahnya,” kata Iptu DATUN.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. “Petugas menemukan barang bukti berupa 4 kantong plastik klip kecil yang di simpan disembunyikan didalam masker warna merah tua yang sedang digantung di jemuran teras rumahnya dengan berat kotor 0,43 gram,” ungkap Kapolsek Datun.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

“Dari hasil interogasi, NS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, yang akan di jual belikan,” terangnya.

Lalu, tersangka NS beserta barang buktinya di amankan ke Mapolsek Sapeken guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya NS akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE