Ketua DPRD Sumenep : Mutasi Jabatan Hak Preogratif Bupati

40

Sumenep | SIGAP88 – Pemkab Sumenep berencana melakukan mutasi jabatan, informasi yang didapat media sigap88.com mutasi jabatan bakal dilaksanakan Minggu depan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, mutasi jabatan itu merupakan hak prerogatif bupati. Untuk itu, dalam mutasi jabatan perlu diisi orang yang memiliki keahlian dan etos kerja serta disipilin yang tinggi.

Baca Juga  Kader Posyandu Desa Pagerungan Besar Sapeken Wakili Kabupaten Sumenep di Jambore Kader Posyandu Jatim

“Setidaknya Bupati dapat memberikan posisi jabatan sesuai dengan kemampuannya, yang mempunyai etos kerja dan mempunyai kedisiplinan yang tinggi serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya usai memberikan sosialisasi Kamtibmas di Kecamatan Rubaru. Rabu (24/05).

Menurutnya, para pejabat yang telah menduduki di setiap OPD harus memiliki integritas tinggi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai misi dan misi Bupati Fauzi “Bismillah Melayani”.

Baca Juga  DLH Kabupaten Sumenep Kolaborasi dengan Medco Energi Oil dan Gas Tanam Bibit Pohon

“Saya berharap, setelah dilakukan mutasi oleh Bupati, para pejabat mampu memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat sesuai target yang harus di capai dalam RPJMD,” tuturnya

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap kinerja OPD dalam waktu dekat akan segara turun.

“Kami masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan secepatnya kami lakukan mutasi,” ucap Bupati Fauzi

Baca Juga  Bupati Sumenep Serahkan Kontainer Sampah kepada Masyarakat Kecamatan Pragaan

Adapun hasil asesmen dari 21 orang yang telah mengikuti uji kompetensi, hasilnya sangat baik. “Yang pasti kepala dinas kita cerdas-cerdas,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE