Sumenep | Sigap88 – Mantan Bupati Sumenep dua periode Busyro Karim kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam kasus pengadaan dua kapal oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Sumekar.Selasa (28/02) kemarin.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumenep telah menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya dalam kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019 dan mengembangkan bukti bukti lain dengan memeriksa mantan Bupati Busyro Karim.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Posyandu di Desa Bettet

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumenep Novan Bernadi saat dihubungi oleh awak media mengenai pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep bukan dirinya.

“Saya tidak memeriksa mantan Bupati Sumenep, yang memeriksa dia mungkin kasi Pidsus,” kata Novan

Dirinya mengakui bahwa telah memeriksa Dirut PT WUS. “Saya tadi hanya memeriksa Dirut PT WUS,” jelasnya

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Sosialisasi dan Bentuk Satgas PPA di Desa Campor Barat

Dijelaskan oleh Novan, kaitannya dengan pemeriksaan Dirut PT WUS, ketika terjadi pembelian kapal tongkang, PT WUS terlibat dalam penyediaan dana atau anggaran.

“Saat pembelian kapal tongkang oleh PT Sumekar, PT WUS terlibat dalam penyediaan dana atau anggaran,” jelasnya.

Ditegaskan pula oleh Novan, PT WUS merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang ikut dalam pendanaannya.

Baca Juga  Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep Tegaskan Ketersediaan BBM dan LPG Aman

“Kami mengklarifikasi kepada Dirut PT WUS karena merupakan BUMD yang turut dalam penyediaan dananya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE