Pamekasan | Sigap88 – Upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan bersama Polres Pamekasan menggelar razia kamar hunian WBP. Kamis (02/12) malam.

Target yang menjadi sasaran razia pada 4 Blok, yaitu Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D. pemilihan kamar sudah dikoordinasikan dengan Kalapas pamekasan dan di ambil masing-masing blok 15 kamar untuk di gledah termasuk kamar kepala Blok atau Foreman.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Karya Bhakti Bersama Warga Desa Banban Bersihkan Saluran Irigasi

Selain itu juga dilaksanakan Tes urin pada tiap-tiap blok dan di ambil acak sebanyak 5 orang yang hasilnya semua Negatif. “Hasil dari tes tersebut tidak ada WBP yang positif ,” jelasnya.

“Hasil yang ditemukan dalam razia tersebut berupa Alat Komunikasi berupa Handphone sebanyak 2 Buah, kabel-kabel dan Sendok Logam,” ungkap Kalapas kelas IIA Pamekasan Seno Utomo.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Jalin Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Binaan

Seno mengucapkan terimakasih kepada Anggota Polres Pamekasan yang telah membantu dalam Razia pada malam hari ini.

Selain itu, dengan hasil temuan ini akan menjadi intropeksi untuk kedepannya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam lapas terlebih dalam peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.

Selanjutnya KPLP dan ADM. KAMTIB akan menganalisis barang temuan untuk ditindaklanjuti serta untuk introspeksi untuk kedepannya

Sementara itu, Ka.KPLP Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan Saputro menyampaikan, penggeledahan dengan menggandeng anggota Polri adalah wujud nyata dari sinergitas antara UPT PAS dengan APH (Aparat penegak hukum)

Baca Juga  HUT TNI ke-80, Kepala Puskesmas Gayam Beri Surprise Koramil 0827-20 Sapudi

“Melalui kegiatan ini dapat menjadi bahan untuk deteksi dini potensi gangguan Kamtib khususnya di Lapas Pamekasan,” jelasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE