Pasuruan, Sigap88 – Guna menjalin sinergitas dalam menjaga Sitkamtibmas, Polres Pasuruan menggelar acara Dialog Bersama Masyarakat (DIAGRAM), yakni Dialog antara Polisi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Digelarnya acara Diagram yakni pada Jum’at (16/09/22) pukul 14.00 WIB, dan bertempat di Kantor Kecamatan Wonorejo.
Program ini merupakan sarana efektif untuk mendengarkan keluh kesah yang di alami masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Wonorejo, Bhabinkamtibmas Wonorejo, Forkopimcam Wonorejo, serta para perwakilan dari perusahaan di wilayah Wonorejo.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Kapolres Pasuruan di Kecamatan Wonorejo, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami semua, karena bapak Kapolres bisa hadir hari ini dan hal ini merupakan moment pertama kali Kapolres Pasuruan hadir di kantor Kecamatan Wonorejo,” ucap Camat Wonorejo dalam sambutannya.
“Kami sampaikan bahwa Sitkamtibmas di wilayah Wonorejo tetap kondusif dan selalu bersinergi antara Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan yang lainnya,” lanjutnya.
Kapolres Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kehadirannya bisa meluangkan waktu pada kegiatan Diagram hari ini dan merupakan suatu kehormatan bisa bertatap muka dengan bapak bapak dan ibu yang hadir.
“Dialog Diagram ini merupakan suatu wadah untuk mendengarkan secara langsung dan menerima informasi dari masyarakat dalam hal Harkamtibmas dan Pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga suatu wilayah, sehingga kami membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat disini, saya berharap Kabupaten Pasuruan selalu aman, kondusif. Monggo bapak ibu sekalian yang ingin menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab kali ini,” sambungnya.
Muhammad Miqdat salah satu warga Desa Wonorejo bertanya, “Kami menanyakan terkait pelayanan di Polres dan Samsat untuk perpanjangan dan balik nama kendaraan tidak bisa langsung jadi, dan kami menginginkan proses tersebut bisa instan, dan belum pernah kami dengar adanya sosialisasi kepada masyarakat. Kami memohon bantuan dari Polres Pasuruan yang dilakukan langsung oleh Bapak Kapolres,” tanya dia.
AKBP Bayu menjawab, “Dalam hal pelayanan di Samsat Kuncinya yakni, semua itu diatur oleh perundang-undangan terkait balik nama kendaraan, dan kami akan memperbaiki mekanisme pelayanan di Samsat karena kami tidak bisa melanggar aturan-aturan yang berlaku,” jawabnya.
“Terkait bantuan sosial, Kami pihak Polres Pasuruan sudah melaksanakan kegiatan Baksos tersebut kepada masyarakat, dan kami telah menyiapkan sebanyak 2.000 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (And)