Tulang Bawang , Sigap88 – Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE, MH menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang dengan agenda pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggara (TA) 2022.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang (Tuba), juga tentang pembicaraan TK atas raperda Tentang perubahan APBD TA 2022. terselenggara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang, Senin 15/8/2022 kemarin
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Tulang bawang, Ketua DPRD Kabupaten Tulang bawang, anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang dan Camat kabupaten Tuba.
Hal tersebut di laporan badan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD kab.Tuba tahun 2022 tentang rencana pendapatan, belanja dan perubahan APBD.
Dalam laporan badan anggaran menyampaikan memperhatikan hasil-hasil rapat pembahasan dan berkesimpulan telah terbangun kesamaan pandangan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah.
Maka badan anggaran merekomendasikan untuk perbahan APBD tahun anggaran 2022 dapat di tindaklanjuti dalam nota bersama antara pemerintah kabupaten tulang bawang.
Dikesempatan tersebut Bupati Tulang Bawang, Winarti menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan rapat dan badan anggaran, yang telah berkomitemen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022
Winarti menjelaskan bahwa, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apa yang telah di sampaikan mengenai pandangan oleh Badan anggaran menjadi catatan penting dengan topikdi kita masing masing,” ucap Bupati Tuba Winarti.
Menurutnya, perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah dan dilakukan untuk terlaksananya gaji pegawai PPPK di Kabupaten Tulang Bawang serta menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Hasil dari rapat tersebut antara Legislatif (Ketua DPRD) dan Yudikatif (Bupati)
menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD. (Paidi)