Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Desa (Pemdes) Bilis Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang terselenggara di Balai Desa sementara. Rabu (11/05).

Hadir dalam Musdessus Desa Bilis bilis Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa diantaranya, perwakilan dari Kecamatan, Babinsa, pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Bilis bilis Abd Rasyid saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa Musdessus diselenggarakan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Desa Panaguan Rawat Tanaman Holtikultura

“Musdessus dilaksanakan untuk menetapkan KPM BLT Desa tahun anggaran 2022,” kata kepala Desa (Kades) Rasyid.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Bilis bilis mengajak masyarakat desa proaktif dan berpartisipasi,serta menyamakan persepsi,untuk mewujudkan kesepakatan bersama terkait dengan penetapan KPM BLT-DD TA 2022.

“Dari hasil Musdessus ditetapkan bahwa Jumlah penerima dari 40% Dana Desa (DD) ada 113 KPM, dengan total anggaran sekitar Rp 405.869.200,” papar Rasyid

Baca Juga  Paripurna DPRD Sumenep Bahas LKPJ Bupati

Namun, Kepala Desa Bilis bilis menyayangkan ketidak hadiran BPD dalam Musdessus penetapan KPM BLT DD TA 2022. “Kami telah melayangkan undangan terhadap BPD bahwa akan dilaksanakan Musdessus,” jelasnya

“Semua anggota BPD kompak tidak hadir dengan alasan tidak jelas,” ucap Rasyid.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Bilis bilis Moh. Zaini alias Muridan saat di hubungi melalui sambungan teleponnya dengan Nomer 08233XXXXXXX tidak merespon walaupun nada sambungnya aktif.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE