Sumenep | Sigap88 – Kepala Desa (Kades) Bilis bilis Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan, Pengangkatan Perangkat Desa telah memenuhi prosedur dan sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup).

“Pengangkatan perangkat Desa telah mengikuti mekanisme yang ada dan mengikuti petunjuk Perbup,” kata Kades Bilis bilis Abd Rasyid. Senin (09/05).

Prosedur yang telah dilaksanakan kata Rasyid dengan membentuk tim atau panitia, selanjutnya tim membuat pengumuman yang diletakkan di Balai Desa dan dibeberapa tempat strategis.

Baca Juga  PABPDSI Kabupaten Sumenep Dapuk Bupati Achmad Fauzi Sebagai Bapak BPD

“Tim melakukan penjaringan calon perangkat Desa, dan dari hasil penjaringan di konsultasikan oleh kepala Desa kepada Camat untuk mendapat rekomendasi dari Camat,” ujar Rasyid.

Namun, diakui oleh Kepala Desa Bilis bilis, Camat Arjasa tidak menerbitkan surat rekomendasi. Akan tetapi kami sesuai dengan perbup yang ada bahwa Camat memberikan rekomendasi tertulis kepada calon perangkat selambat lambatnya 7 hari kerja.

Advertisement

Rasyid memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumenep Anwar Syahroni. “Dalam hal Camat tidak memberikan surat rekomendasi maka, kepala desa bisa menunjuk 1 calon kepada setiap jabatan yang kosong dan menetapkannya dalam keputusan kepala Desa tentang pengangkatan kepala Desa,” jelasnya.

Baca Juga  HUT TNI ke-79, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Lomba PBB Tingkat SLTP dan SLTA

“Dalam hal ini Camat Arjasa telah menyampaikan kepada kami bahwa keputusan tersebut sudah benar dan menyampaikan bahwa pengangkatan perangkat Desa sudah sah sesuai dengan Perbup,” tegasnya.

Sedangkan Anggota BPD Bilis bilis Moh. Zaini alias Muridan, menyampaikan pengangkatan perangkat Desa Bilis bilis oleh kepala Desa tidak sesuai dengan mekanisme.

“Pengangkatan perangkat Desa Bilis bilis yang dilakukan oleh Kepala Desa hanya main tunjuk, jadi menurut saya tidak sah,” ujarnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE