Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan melalui Satgas Kamseltibcarlantas bakal menerapkan penindakan bagi pelanggar lalu lintas dengan diberi tanda janur kuning.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Operasi (Ops) Ketupat Semeru 2022, serta menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan ikuti prokes Covid-19, Kamis (28/4/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mokhamad Munir,SH,M.Hum sebagai Kasatgas Kamseltibcar didampingi Iptu Miftahol Hidayat sebagai Kasub Satgas Kamsel Ops. Ketupat Semeru 2022.

Baca Juga  Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Muat Material Tanpa Penutup

“Petugas Satgas Kamseltibcarlantas menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. dengan diberi tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini,” kata Kasat Lantas Munir saat di konfirmasi.

Titik sasaran yang sedang dilaksanakan kata AKP Munir di wilayah Jalan Raya Ambet, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan. Pengendara lalu lintas diberi tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain tetap waspada selama berada di Jalan Raya.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kodim 0827 Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP

Dirinya mengatakan, pemasangan janur kuning diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.
Hal ini juga sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas.

“Dalam penindakan ini, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pick up,” terangnya

Dia menghimbau agar para pengendara selalu berhati-hati dan jaga keselamatan.
” Masyarakat sudah bisa mudik lebaran, jadi harus berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah,” imbaunya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE