Kunjungi Pemkab Malang, KPK ‘Semprit’ Dua Instansi

25

Malang, Sigap88 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semprit dua instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, saat KPK melakukan koordinasi dengan Bupati Malang H. Sanusi dan seluruh SKPD Kabupaten Malang, di pendopo, ruang Anusopati, Selasa, 15/2/2022.

Kedatangan lembaga anti rasuah wilayah tiga itu selain memberikan motivasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi juga memberikan teguran keras bagi instansi atau dinas terkait tentang perbaikan beberapa manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib diberlakukan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui media sigap88.com menerangkan bahwa hari ini KPK melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malang.

“Pertama, kami mengangkat tema untuk perbaikan tata kelola pemerintah melalui program MCP atau Monitoring Center for Prevention. Disana ada delapan area yang menjadi titik fokus kami (KPK-red) untuk memberikan support yang kemudian memberikan masukan saran terhadap perbaikan tata kelola pemerintah. Diantaranya ada perencanaan penganggaran, manajemen aset, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP dan ada beberapa hal lagi.”, kata Bahtiar.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumenep: Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 Momentum Bangun Semangat Baru yang Kuat

Menurut Bahtiar, komitmen KPK terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Malang di tahun 2022 ini sebagai upaya perbaikan serta peningkatan intervensi untuk delapan area.

“Karena kami mempunyai sistem scoring atau penilaian yang merupakan potret dari tata kelola pemerintah di setiap kabupaten kota dan provinsi, mudah-mudahan tahun 2022 ini ada banyak hal yang bisa dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Malang, supaya nanti skor atau penilaian MCP ini bisa menjadi baik di tahun ini.”, lanjutnya.

Bahtiar juga membeberkan bahwa di Kabupaten Malang ada instansi atau dinas yang mendapat perhatian khusus karena menurutnya dinilai belum optimal dalam bekerja.

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Kordinator Kharisma Lawyer Nyatakan Sikap Dukung Kholilurrahman-Sukriyanto

“Beberapa dinas memang kita berikan perhatian khusus, pertama di pengadaan barang dan jasa yang kedua di optimalisasi pendapatan daerah, ketiga manajemen aset. Skor ketiganya perlu dikuatkan kembali, upaya-upayanya harus ditingkatkan. Harapan kami, skor yang ada di Kabupaten Malang itu ditingkatkan dengan rata-rata di atas 90.”, tegasnya.

KPK juga berharap di kemudian hari implementasinya dapat sejalan selaras dengan penilaian, “Tidak hanya sekedar dalam penilaian melalui aplikasi, melainkan implementasi di lapangan pun tata kelolanya juga harus benar-benar nyata dan bagus, jauh dari pola-pola potensi korupsi.”, sambung Bahtiar. 

Menurut KPK, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah salah satu instansi yang disorot baik dari sektor pajak maupun berbagai macam pendapatan daerah yang lain. Berikutnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), KPK menjelaskan bahwa terdapat koreksi terkait besaran anggaran yang digunakan di setiap kegiatan.

Baca Juga  Bukti Kepedulian Bupati Achmad Fauzi pada Masyarakat Kepulauan Sumenep

Menanggapi kedatangan KPK, Bupati Malang Sanusi sangat menyambut gembira dan optimis bahwa di wilayah Kabupaten Malang pencegahan tindak korupsi bisa dilakukan dengan maksimal. “Pencegahan korupsi bisa ditangani dengan baik dengan semakin seringnya mendapatkan arahan dan pembinaan dari lembaga anti rasuah.”, kata Sanusi saat diwawancarai awak media.

Sanusi berharap dapat mengiplementasikan arahan Presiden Jokowi, bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD sebanyak-banyaknya untuk kemashalatan masyarakat dan manfaatnya juga untuk rakyat, sehingga penggunaan anggarannya bisa efisien dan pelayanan publiknya bisa efektif. (Rud/Red)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE