Pamekasan | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Rahman Wijaya, S.Ik mengajak kepada semua personil Polres Pamekasan untuk berkomitmen meraih predikat Zona Integritas (ZI) Pertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022.

Untuk menunjang hal tersebut Polres Pamekasan segala persiapan telah dilakukan, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM.

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim Tahap I Tahun 2026 Sukses Layani 882 Warga Pulau Raas

Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Pamekasan Rahman pada saat pemberian arahan apel pagi kepada personel Polres Pamekasan, Senin (14/02).

Kapolres Rogib mengatakan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk menginformasikan kepada seluruh personel mengenai komitmen Polres Pamekaan untuk membangun satuan kerja mempertahankan berpredikat WBK menuju WBBM.

Menurutnya, dengan dilakukan sosialisasi diharapkan personel semakin pro aktif untuk bersama-sama mendukung terwujudnya predikat tersebut di tahun 2022 ini.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Desa Panaguan Rawat Tanaman Holtikultura

“Segala upaya dan usaha tidak bisa dilakukan sendiri, maka dari itu diperlukan kebersamaan untuk menyatukan tekat dengan berkomitmen, semua personil Polres Pamekasan untuk mempertahankan predikat WBK menuju WBBM,” jelasnya.

Dikatakan pula oleh Kapolres Rahma, kita telah meraih predikat WBK dan kini kita berusaha mendapatkan predikat WBBM.
Selain memberikan informasi perihal pembangunan ZI mempertahankan WBK menuju WBBM.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru komsos bersama Perangkat Desa Tampojung Tenggina

“Marilah kita terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ajaknya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE