BPKPD Pamekasan : Capaian Target Kinerja 2022 Sesuai APBD

111

Pamekasan | Sigap88 – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Sahrul Munir menyampaikan bahwa target kinerja dengan sejumlah kepala bidang adalah target yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ada tiga fungsi yang sangat mendasar terkait dengan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak daerah.

“Mengenai kontrak dengan bidang untuk tahun 2022 target kinerjanya adalah tercapai target yang dituangkan dalam APBD, khususnya, pendapatan terutama pajak daerah,” ungkap Munir kepada awak media usai menerima kunjungan Bupati Pamekasan, Senin (07/02).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 dan Babinkamtibmas Polsek Pademawu Cek Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Munir menjelaskan, apabila di APBD 351 maka, di angka tersebut yang harus di penuhi oleh bidang.

Sedangkan yang ke dua mengenai keuangan. “Kami merupakan unsur penunjang, segala administrasi keuangan sebelum pelaksanaan proyek harus sudah tuntas,” jelasnya.

Munir mengungkapkan segala persyaratan terkait dengan pelaksanaan program kegiatan sudah bisa di laksanakan.

Seperti administrasi keuangan. “Itu merupakan target kami juga,”ujarnya

Masih kata Munir, seperti APBD tepat waktu, yang mana APBD sudah disahkan tanggal 20 sebelum tahun anggaran berakhir. “Target untuk tahun 2023 harus tuntas sebelum 2022 berakhir” ulasnya

Baca Juga  Kasatlantas Polres Sumenep dan Kadishub Raih Penghargaan Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalulintas 2024

Munir menerangkan, untuk menunjang dan mempermudah maka pihaknya menambah kanal elektronik pembayaran, karena selama ini hanya terbatas di Bank Jatim, loket dan Mal pelayanan.

“Kita akan menambah dengan memberikan pilihan kepada WP untuk melakukan pembayaran di Bank BNI, Bank BRI, Mandiri serta yang telah melakukan kerja sama dengan Bank Jatim dalam bentuk pembayaran pajak melalui Indomart dan Alfamart,” terangnya.

Kanal ini berfungsi untuk memudahkan WP (Wajib pajak) melakukan pembayaran karena WP tidak hanya di dalam kota, akan tetapi keberadaannya bisa di luar kota, seperti pembayaran PBB, reklame bisa melakukan pembayaran melalui bank yang mereka miliki.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Dampingi Pengeboran Air di Desa Bandungan

“Di tahun berikutnya akan melakukan edukasi kepada masyarakat seperti pembayaran pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui rekening Bank,” tuturnya.

Tujuannya, supaya tidak ada kebocoran, jadi mengurangi peran ASN dalam penagihan pajak. “Sertifikat aset Pemda kami targetkan selesai tahun 2022 ini,” tukasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE