Walikota Surabaya Eri Cahyadi Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal

230

Surabaya | SIGAP88 – Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal, tepatnya di Taman Cahaya Pakal, Surabaya, Sabtu (18/5/2024).

Dalam peresmian itu, Walikota Eri juga memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus oleh warga di Sentra Pelayanan Publik itu.

Bahkan, saat itu Eri bersama tamu undangan meninjau langsung Sentra Pelayanan Publik itu yang nampak sangat aman dan nyaman.

Pada kesempatan itu, Walikota Eri mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dia juga berkomitmen untuk terus mempercepat pelayanan.

“Jadi, kalau ada orang yang kesulitan untuk mengurus sesuatu di Balai RW bisa langsung ke sini. Atau kalau sedang jalan-jalan ingin mengurus sesuatu, bisa langsung mampir ke Sentra Pelayanan Publik ini. Jadi pada intinya, melalui Sentra Pelayanan Publik ini maka pelayanan lebih dekat dengan warga dan pelayanan lebih cepat,” kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi seusai meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal.

Baca Juga  AJM Ngopi Bareng Owner PT Bawang Mas Group, Pengusaha Besi Tua dan Warung Madura

Sebenarnya, pelayanan publik itu sudah tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola.

Namun, kadang masih banyak warga yang mengeluh jauh untuk ke Siola, sehingga dia membuat kebijakan untuk membangun Sentra Pelayanan Publik di masing-masing wilayah.

Khusus di Surabaya pusat bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Siola, kemudian di Surabaya Timur bisa ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Jalan Raya Menur, lalu Surabaya Selatan di Sentra Pelayanan Publik yang ada di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), di Surabaya Barat bisa langsung ke Sentra Pelayanan Publik Pakal di Taman Cahaya Pakal yang baru saja diresmikan, dan terakhir untuk Surabaya Utara di Nambangan.

“Kita bangun semuanya di masing-masing wilayah supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola,” tegasnya.

Walikota Eri juga menegaskan bahwa bentuk pelayanan yang ada di Sentra Pelayanan Publik Pakal itu merupakan pelayanan dasar.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Sumenep Genjot Perekaman e-KTP bagi Pemula

Oleh karena itu, ia berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan Sentra Pelayanan Publik yang baru diresmikan ini.

“Warga Surabaya kalau tidak bisa mengurus di Balai RW, bisa langsung datang ke sini, mengurus apapun itu. Tapi, sebenarnya saya ingin pelayanan itu berhenti dan selesai di Balai RW,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Walikota Surabaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.

Ia juga menjelaskan bahwa peresmian Sentra Pelayanan Publik Pakal ini merupakan tindaklanjut dari peresmian Sentra Pelayanan Publik di TIJ.

Menurutnya, di Sentra Pelayanan Publik Pakal ini ada loket DPMPTSP, ada layanan lansia dan difabel, layanan SSW, layanan OSS, dan layanan pengaduan.

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

“Selain itu, ada pula loket Dispendukcapil, loket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan yang terakhir loket Bank Jatim. Jadi, loket yang ada di sini itu terkait dengan perizinan dasar, namun kalau ada layanan tambahan akan kita koordinasikan lebih lanjut,” katanya.

Afghani memastikan bahwa dengan adanya Sentra Pelayanan Publik Pakal ini, maka tentu akan memudahkan, mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi warga.

Sebab, warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola untuk mengurus pelayanannya, sehingga bisa lebih mudah dan lebih cepat.

“Tentu dengan tidak mengesampingkan proses pelayanan yang sudah ada di Balai RW, kelurahan, dan juga kecamatan,” pungkasnya.

Hadir dalam peresmian itu Wakil Walikota Surabaya Armuji, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi dan juga forkopimda Surabaya(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE