Pasuruan, Sigap88 – Guna memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi., S.H., S.I.K., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolres Pasuruan. (3/11/2022).
Dalam sidak ini Kapolres Pasuruan didampingi Kasat Lantas AKP. Yudhi Anugrah Putra, Kasi Propam IPTU khojin dan Kasat Shabara AKP Yudhi Prasetio.
Kapolres Pasuruan mengatakan, kegiatan sidak atau pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sidaknya, Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, di lapangan memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM di gedung Baru satuan lalu lintas yakni SIM Walk Thru terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,
terkait dengan kepastian biaya kemudahan pelayanan kemudian juga kecepatan pelayanan sejauh ini masyarakat cukup puas namun demikian memang kami juga menyadari masih banyak yang harus ditingkatkan terutama dalam jumlah peralatan” tegasnya.
Bayu menambah, bahwa yang seharusnya bisa meminimalisir penumpukan antrian dari para pemohon SIM ini karena keterbatasan peralatan sehingga memang masih terjadi penumpukan oleh karena itu kami juga akan secara internal akan mengusulkan kepada satuan Atas.
“artinya harapan penuh untuk bisa ada penambahan alat sehingga bisa mengatasi dari antrian pemohon SIM yang cukup panjang ini, khusunya di pelayana publik Walk thru,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Selain sidak ke Satpas, Kapolres Bayu Pratama Gubunagi juga melakukan pengecekan ke ruangan pelayana Tilang, Kartu Induk BPKB, SPKT, dan pelayanan SKCK di polres Pasuruan.
Pada sidak tersebut, Kapolres juga mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK sebesar Rp. 30 Ribu. Kapolres juga menanyakan terkait pelayana publik kepada pemohon SIM maupun di pelayanan SKCK.
Dalam sidak tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. (And)