KEDIRI | SIGAP88 – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil meringkus Suk alias Khituk lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu, pria 43 tahun asal Desa Mlancu Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini tak berkutik saat ditangkap
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan penangkapan terduga pelaku Kituk ini berawal petugas melakukan penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Awalnya mendapat laporan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,”kata AKP Uji Langgeng, Minggu (14/1/2024)malam
Dari hasil penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni S alias Kituk. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku.
“Ya diamankan dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku,”jelas Langgeng.
Dikatakan Langgeng, bahwa polisi selain mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai petani, juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam 1 plastik klip kecil berat total 0,77 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 korek api gas dan 1 ponsel.
Masih kata Langgeng, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang dan kejahatan lainnya untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian.
“Masih dimintai keterangan untuk didalami dan dikembangkan,”pungkasnya