Surabaya | SIGAP88 – Sekitar pukul 11.00 WIB, personel keamanan yang sedang
melakukan patroli di dermaga TPS melihat ada beberapa orang yang mencurigakan di kapal MV Dewi Samudera.

Salah satu awak kapal yang memakai seragam terlihat sedang mengangkat-
angkat tangannya.

Di sisi lain, beberapa orang tanpa seragam terlihat mengendap–endap di atas
kapal.

Selain itu, juga terlihat 1 (satu) perahu liar yang sandar di kapal MV Dewi Samudera. Curiga akan adanya aksi terhadap kapal MV Dewi Samudera, tim pengamanan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditpolair, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) bergerak sigap membekuk dan mengamankan orang-orang serta perahu yang tidak semestinya berada di area kerja TPS.

Insiden di atas merupakan bagian dari skenario exercise ISPS Code sebagai penanggulangan ancaman sabotase kapal dalam simulasi ISPS Code exercise di Terminal, yang dilaksanakan
Senin (03/06).

Advertisement
Baca Juga  Perhutani KPH Madura Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

Simulasi keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut dilaksanakan dengan
menerapkan the International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code pada seluruh aktivitasnya.

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa tujuan dari penerapan ISPS Code adalah untuk menetapkan standar kerangka kerja yang konsisten dalam menilai risiko dan merespons berbagai kondisi, terutama saat terjadi ancaman yang mengganggu aktivitas kapal
dan fasilitas terminal.

“Melalui penerapan ISPS Code, petugas terkait dapat menentukan tingkat keamanan wilayah dan mengambil langkah-langkah pengamanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan ISPS Code. Penerapan ISPS Code juga sejalan dengan komitmen & budaya TPS
tentang pentingnya keamanan kerja yang tergambar dalam tagline “Zero Tolerance for Accident” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com, Rabu(12/6)

Kegiatan ISPS Code exercise di TPS dilaksanakan dengan dukungan berikut partisipasi aktif Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasat Pol Air, KSOP Utama Tanjung Perak, serta diikuti seluruh jajaran petugas pengamanan, mitra kerja yang bekerja di area dermaga dan Vice President (VP) Keamanan TPS yang bertindak sebagai Port Facility Security Officer (PFSO).

Baca Juga  Pjs Walikota Surabaya Pastikan Proses Penyembelihan di RPH Pegirian Sesuai Prosedur dan Syariah

Dengan pengalaman selama 25 tahun mengelola terminal peringkat kedua tersibuk di Indonesia, TPS sebagai salah satu anak perusahaan Sub Holding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan bagian dari keluarga besar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), telah mengimplementasikan ISPS Code sejak tahun 2004 dan akan terus meningkatkan derajat penerapannya sebagai program kerja Perseroan untuk memastikan bahwa TPS adalah tempat yang aman untuk mempercayakan bisnis (kargo/petikemas) Pelanggan sekaligus sebagai tempat yang aman bagi segenap pekerja.

“Kesuksesan dalam menerapkan ISPS Code terletak pada komitmen, kerjasama, dan keselarasan pandang dari semua pihak yang terlibat. Terwujudnya keamanan dalam operasional kapal dan fasilitas pelabuhan akan memberikan dampak positif bagi sektor bisnis dan ekonomi Indonesia secara luas, termasuk dalam hal kepercayaan Pelanggan, Pekerja serta segenap Pemangku Kepentingan,” tandas Wahyu.

Baca Juga  Ratusan Siswa MI Islamiyah Wonoplintahan Prambon Ikuti Manasik Haji

Selain rutin melaksanakan ISPS Code exercise dalam berbagai skenario simulasi, TPS juga proaktif mengelola risiko, mulai dari pelaksanaan penilaian assessment), evaluasi secara berkala dan identifikasi potensi kerentanan.

Latihan rutin berbasis ISPS Code dengan mensimulasikan berbagai skenario sangat bermanfaat guna melakukan evaluasi, termasuk terhadap respon yang dilakukan saat kejadaian darurat yang pada akhirnya sangat berguna untuk menguji dan meningkatkan protokol keamanan, serta memastikan kemampuan melakukan respon yang tepat terhadap setiap insiden keamanan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE