Teriakan Sambo ke Anggota Polisi, Ini Tanggapan Gus Ronny Ghozali

60

Pasuruan, Sigap88 – Saat ini seringkali beredar sebuah video di media sosial, tentang teriakan masyarakat kepada rombongan anggota kepolisian yang saat itu sedang melakukan pawai perayaan kemerdekaan republik Indonesia yang ke 77 pada saat sedang melintas secara beriringan, sering kali mendapatkan hujatan bertubi-tubi dengan selalu mengatakan Sambo-sambo.

Padahal Anggota kepolisian republik Indonesia kinerjanya tidak seburuk apa yang diomongakan di media sosial akhir-akhir ini, satu yang berbuat semua kenak imbasnya.

Peristiwa tersebut sering diunggah dan di upload oleh masyarakat, salah satunya pemilik akun bernama (@olganicaci15) di halaman Tiktok miliknya, yang diposting sekitar 20 jam yang lalu, dalam sebuah rekaman video.

“Aaaaa… Ferdy Sambo.. Sambo.. sambo.. woi.. Ferdy sambo.. Ferdy sambo.. Sambooo…,” ungkap warga berkali-kali di lokasi, ketika terekam di dalam video itu.

Menanggapi kejadian ini, yang sedang ramai diperbincangkan warganet, Ustad Roni Ghozali, pengasuh pondok pesantren Darussalam Bangil Beji menerangkan, “Banyak sekali saat ini beredar di media sosial, polisi yang sedang melakukan konvoi baris ternyata masyarakat lebih cenderung menyorakinya dengan mengatakan (Sambo-sambo)”. Kamis (25/08/22).

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Saudaraku yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, mohon maaf, kasus duren tiga hanyalah sebagian kecil contoh daripada kita semuanya, bahwa setiap organisasi, setiap institusi itu tak lebih daripada mereka orang-orang yang mungkin ada oknum disana yang sedang terpapar dari pada hawa nafsunya, terus kemudian melakukan kesalahan, jadi tidak semua institusi polri ataupun anggota polisi itu bersalah ataupun buruk Citranya.

Kita bisa sebut juga banyak sekali kalangan dari para kyai yang melakukan kesalahan, namun akan tetapi, tidak semua kyai itu buruk, mereka hanyalah oknum kyai yang mungkin tersesat dengan hawa nafsunya, atau ada sebagian kecil daripada orang-orang bodoh.
Hingga kemudian terpapar kaum radikalis.

Baca Juga  DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan AKD

Seperti contoh lagi, ada kaum radikalis atau teroris yang sering disebutkan sebagai biang keonaran, dan bahkan sering menyebut kita, kaum umat Islam adalah bangsa teroris. Hal itu sangat tidak di benarkan, karena Islam datang, sebagai agama (Rahmatan lil alamin). Jadi ada memang oknum-oknum, ada memang orang-orang yang memang sengaja dihasut oleh hawa nafsunya sendiri untuk melakukan kesalahan.

Saudaraku sebangsa dan setanah air, kita harus bijak dalam melihat suatu permasalahan, dengan secara fleksibel, contoh kecil apa yang di sampaikan oleh profesor Mahfud MD, tentang filsuf dunia yang mengatakan, “60 tahun kita hidup dengan polisi buruk akan sangat lebih baik dari pada satu malam hidup tanpa ada polisi”, bayangkan semisal kita contohkan, besok kita gambarkan pada seluruh penduduk negeri ini, bahwa besok hari Sabtu tidak ada polisi di seluruh Indonesia, tidak boleh menindak mereka yang bersalah, bayangkan saudaraku, maka disana akan banyak sekali terjadi tindak kejahatan, penyimpangan, akan banyak sekali pemerkosaan, bahkan akan banyak sekali perampokan perampokan atau tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

Maka dari itu, polisi sangatlah dibutuhkan di negeri ini, untuk menjaga stabilitas keamanan produktivitas dan lain sebagainya.

Satu oknum yang bersalah, jangan dipukul rata. Jangan kita pukul rata satu institusi polri bersalah, ataupun anggota polisi yang bersalah, polisi juga memiliki hati nurani sama dengan kita saudaraku.

Jadi, jangan sampai kita terprovokasi yang berkenaan dengan kasus yang saat ini ramai di perbincangkan. Mari kita berdoa, semoga polri ke depan semakin maju dan lebih baik, karena ujian-ujian apapun, ini semua atas kehendak dan seijin Allah subhanahu wa ta’ala, “Jelasnya”. (And)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE