SURABAYA | SIGAP88 – Pemkot Surabaya resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Balai Pemuda, Jumat (7/11/2025). Program ini di gagas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, untuk memperluas jangkauan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mendata dan melindungi pekerja formal dan informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja informal seperti tukang becak, pedagang, petani, nelayan hingga ibu rumah tangga juga berhak atas jaminan sosial. Mereka bisa mendaftar secara mandiri. Yang penting, kesadaran akan pentingnya perlindungan harus di tumbuhkan,” kata Hebi.

Baca Juga  HSN 2025, Bupati Sumenep: Santri Mempunyai Peran Dalam Pembangunan Peradaban Dunia

Ia menegaskan, banyak kasus kecelakaan kerja atau kematian yang menimpa pekerja informal tanpa jaminan sosial. Akibatnya, keluarga korban jatuh miskin.

“Kita ingin mencegah lahirnya kemiskinan baru. Karena itu, harus ada perlindungan,” ujarnya

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya bersama BPJS membentuk Agen Perisai di lingkungan RW. Para agen ini akan turun ke lapangan untuk mengedukasi dan mendorong pekerja informal agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hebi menjelaskan, manfaat jaminan ini sangat besar. Jika pekerja mengalami kecelakaan hingga kehilangan kemampuan kerja, pendapatan akan tetap di jamin. Bahkan dalam kasus kematian, anak pekerja bisa di sekolahkan hingga kuliah, dan keluarga mendapat perawatan di RS dengan kelas satu.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bakal Serahkan Beasiswa Tahap Ke-2 Bagi Mahasiswa

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan bahwa saat ini sudah 613 ribu pekerja di Surabaya yang terdaftar—sekitar 42% dari total populasi pekerja. Target ke depan adalah mencapai 58% cakupan.

Hadi mengapresiasi langkah Walikota Eri Cahyadi dan jajarannya dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, termasuk bagi RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan pekerja Non-ASN.

Baca Juga  Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, TPS Serahkan Bantuan Komputer dan Printer kepada Yayasan Insan Mulia Cerdas

“Pemkot Surabaya sudah melindungi sekitar 22 ribu pelayan masyarakat dan 28 ribu kader KSH. Ini luar biasa,” ujar Hadi.

Hadi menekankan, jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tapi instrumen nyata untuk menghindari kerentanan ekonomi. Program ini akan memprioritaskan usaha kecil dan masyarakat tak mampu agar tetap bisa mendapat perlindungan maksimal.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja atau penyakit, tidak akan keluar biaya sepeser pun. Itu penting, terutama bagi warga rentan,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE