Surabaya | Sigap88 – Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Kamis (12/10).

Aksi yang di Motori oleh Kordinator Aksi Fathur Razi mengatakan kurang lebih dua minggu yang lalu setelah Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) hingga saaat ini belum terdapat tanda – tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak.

Baca Juga  Kapolres Jombang Beri Penghargaan Enam Anggota Berprestasi

Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan modus ijon dana hibah pokir senilai Rp39,5 miliar

“Ini bukan angka yang kecil sehingga proses korupsi ini sudah dipastikan akan melibatkan banyak pihak tak terkecuali pihak eksekutif,” ungkap Fathorrozi dalam orasinya.

Sebelumnya kata Razi KPK menyatakan siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. “Ada beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur yang dilakukan pada awal tahun 2023,” paparnya.

Menurutnya, ada beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-04 Galis Dampingi Petani Panen Singkong di Desa Ponteh

“Kami mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak. Terkhusus pada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” desaknya.

Mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD JATIM.

Kami juga menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut.

Baca Juga  Pasca Idul Fitri 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

“KPK harus menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi.Lanjut Pria yang disapa ozhi tersebut,” tegas Razi

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE