Sumenep | Sigap88 – Satreskrim Polres Sumenep, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Senin 20 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib.

Kasi Humas Polres Sumenep dalam rilis group menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka AS (20) warga desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten setempat atas informasi dari masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka AS merupakan informasi dari masyarakat bahwa AS sering melakukan transaksi narkoba,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti.

Baca Juga  Dampak Positif DBHCHT bagi Kamar Rawat Inap Standar di RSUD dr Moh Anwar Sumenep

Sehingga, Anggota Satreskrim Polres Sumenep melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap tersangka AS.

Dari hasil penyelidikan, tersangka AS di ketahui sedang berada di mengendarai sepeda motor di jalan kampung desa Kasengan kecamatan Manding Kabupaten setempat.

Advertisement

“Ditempat itulah Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus AS dan berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,37 gram,” papar Widiarti.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pakong lakukan Pendampingan Terhadap Petani di Desa Bandungan

Menurut Kasi Humas, AS membawa Narkotika jenis sabu yang sebelumnya membeli barang haram jenis sabu bersama Z kepada seseorang tidak dikenal yang pengakuannya untuk dipakai, yang mana tersangka merupakan Jaringan peredaran gelap Narkotika.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya Narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram, 1 Unit HP merk Redmi warna Silver dan 1 unit Sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga  Warga Balowerti Kota Kediri Bunuh Adik Kandung, Tancapkan Keramik di Kepala

Selanjutnya tersangka AS beserta barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka AS akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Widi.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE