PAMEKASAN | Sigap88 – Pelaku pengemboman di rumah Ketua KPPS desa Nyalabu Daya Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan bekerja sama dengan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Jumat(23/2)
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan kepada jurnalis di Pamekasan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus bondet yang terjadi di rumah Kusairi ketua KPPS desa Nyalabu Daya Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan
“Yang mana sebelumnya Polda Jatim telah menerjunkan tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhamdulillah, hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim membutuhkan hasil pasca ledakan yang terjadi di rumah Kusairi adalah Bondet (Bom Ikan),” kata Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo di Joglo Polres Pamekasan. Jum’at (23/02).
Dalam ungkap kasus tersebut, sambung Andy Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusairi
“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ucapnya
Andy menuturkan, pelaku merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, kemudian tersangka S (38) berperan sebagai eksekutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.
“Hasil penyidikan motif dari tersangka ini adalah balas dendam, karena tersangka menduga korban Feri anak dari Kusairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” terangnya.
Lanjut Andy, pada tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A dengan narkoba,” pungkasnya