Polres Pamekasan Sebut Motif Balas Dendam Soal Bondet di Rumah Ketua KPPS

79

PAMEKASAN | Sigap88 – Pelaku pengemboman di rumah Ketua KPPS desa Nyalabu Daya Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan bekerja sama dengan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Jumat(23/2)

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan kepada jurnalis di Pamekasan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus bondet yang terjadi di rumah Kusairi ketua KPPS desa Nyalabu Daya Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 beri Pelatihan Baris-berbaris Siswa SMPN 2 Palengaan

“Yang mana sebelumnya Polda Jatim telah menerjunkan tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhamdulillah, hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim membutuhkan hasil pasca ledakan yang terjadi di rumah Kusairi adalah Bondet (Bom Ikan),” kata Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo di Joglo Polres Pamekasan. Jum’at (23/02).

Dalam ungkap kasus tersebut, sambung Andy Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusairi

Baca Juga  Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Pantau Aset BMN Dilanjutkan Gowes Bersama

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ucapnya

Andy menuturkan, pelaku merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, kemudian tersangka S (38)  berperan sebagai eksekutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

“Hasil penyidikan motif dari tersangka ini adalah balas dendam, karena tersangka menduga korban Feri anak dari Kusairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” terangnya.

Baca Juga  Kader Posyandu Desa Pagerungan Besar Sapeken Wakili Kabupaten Sumenep di Jambore Kader Posyandu Jatim

Lanjut Andy, pada tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

“Ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A dengan narkoba,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE