Jombang | Sigap88 – Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat.

Kali ini, digelar di Gereja Sidang Jemaat Allah Bukit Sion Dusun Sumbergogor Desa/Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, Minggu (11/2/2024).

Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolres Jombang Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Jombang Ipda David Waloyo bersama Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Jombang Ipda Ali Masduki dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Tito Sudiono beserta jemaat gereja GPDI sekitar 60 orang.

“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak Kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini,” kata Kanit Idik 1 Satresnarkoba Ipda David Waloya dalam sambutannya.

Baca Juga  Pemkab Jombang gandeng Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Plandaan

David juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat terkait pesta demokrasi (pemilu) 2024, diharapkan Bapak, Ibu serta saudara hadir di TPS untuk memberikan hak pilihnya dan jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya (golput).

Pilihan boleh berbeda namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

“Kami menghimbau kepada jemaat yang hadir, agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu yag akan datang, jangan sampai tidak mencoblos. Pilihan boleh berbeda namun harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat Gereja Sudang Jemaat Allah Bukit Sion Wonosalam, Jombang.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Kajasdam V/Brawijaya Ziarah ke Makam Batu Ampar

Salah satunya Jemaat Gereja GSJA Anita menanyakan bahwa dirinya mempunyai lahan perkebunan dan sering mengalami kehilangan hasil kebunnya, apakah boleh kami melakukan penangkapan bila didapati pelakunya.

Pertanyaan lainnya dari Johannes, apakah diperbolehkan mengendarai kendaran bermotor roda 2 di wilayah Wonosalam tanpa menggunakan helm.

David menanggapinya, Dalam hal tertangkap tangan, “semua masyarakat boleh melakukan penangkapan namun jangan main hakim sendiri” kata David.

Setelah menangkap agar diserahkan ke Aparat Kepolisian terdekat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Sedangkan untuk pemakaian helm secara aturan Undang-undang Lalu lintas bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm apabila berkendara di jalan umum,” ujarnya.

Baca Juga  Tradisi ‘Per-Peran‘ di Tlanakan Berlangsung Meriah, Puluhan Personel Polres Pamekasan Pastikan Keamanan Kondusif

Terpisah, Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110.

“Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE