Polisi Berhasil Bongkar Tanaman Ganja di Kaki Gunung Bromo

15

PROBOLINGGO , SIGAP88 – Polres Probolinggo berhasil Bongkar dan mengungkap sejumlah warga yang diketahui memiliki tanaman jenis ganja di kawasan lereng kaki Gunung Bromo, Jawa Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar, terbongkarnya tanaman jenis ganja yang sengaja ditanam itu berawal penggerebekan petugas terhadap warga yang asyik sedang pesta ganja menjelang malam tahun baru 2022 lalu di sebuah gudang tepatnya di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Hal itu dikatakan Kapolres Probolinggo AKBP Fredy Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo, pada Selasa, (4/1/22) kemaren, bahwasanya dalam kasus tersebut polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Advertisement
Baca Juga  Pria Asal Wates Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Dari 10 orang tersangka, yakni Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, Sulianto (29), warga Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27), warga Dusun Krajan, Desa Ngadas, Sukiantoko (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro, Runtut Bakat Noto (39), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari, Angga Dwi Prasetyo (21), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, dan terakhir Hari Sulaksono (36), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga  Polda Jatim Ringkus Warga Kota Malang, Buat 280 Website Porno Anak

“Bermula dari penggerebekan terhadap tersangka yang sedang pesta ganja, dari situ kita kembangkan sehingga kita berhasil membongkar kasus tersebut,” Katanya.

Mengingat kawasan yang terdapat tanaman jenis ganja itu merupakan Destinasi Wisata, hal ini menjadi perhatian Polres Probolinggo, agar kawasan itu tidak ternoda oleh barang haram itu.

“Jangan sampai citra itu ternodai dengan adanya petani ganja ini. Kami ajak serta stakeholder terkait, untuk ikut komitmen tanggulangi permasalahan ini,” Tuturnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba

Sementara, salah satu tersangka Suntoro yang merupakan pemilik tanaman ganja, ia mengaku mendapat bibit ganja dari Wilayah Kabupaten Lumajang.

“Coba-coba saja pak, dipakai sendiri. Bibitnya dapat dari Lumajang. Sengaja ditanam untuk dikonsumsi dan nanti kalau sudah banyak akan dijual juga,” Jelas dia.

Saat ditanya soal niatannya menanam barang haram tersebut, Suntoro mengaku bahwasanya selain ia konsumsi, Suntoro juga menjualnya ke orang lain. (Gus/Red)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE