JOMBANG | SIGAP88 – Pemkab Jombang mengingatkan seluruh jajarannya, instansi vertikal, TNI/Polri dan pemerintah desa tentang tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo saat memimpin apel Korpri di Lapangan Pemkab Jombang, Rabu(17/1)

“Tunjukkan bahwa kita semua adalah pelayan masyarakat dan abdi negara yang dapat dipercaya oleh semua lapisan,” kata Agus Purnomo

Agus menyebut, bahwa berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik

Advertisement

“Netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Jombang” tegasnya

Agus menjelaskan, ketidaknetralan yang dilakukan sebagai seorang Aparatur Negara dapat berdampak negatif.

Baca Juga  Pertama Dalam Sejarah, Plt Bupati Sumenep Dijabat Perempuan

“Termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme”, tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh peserta upacara yang hadir agar saling menghormati saling menghargai dan menjaga kebersamaan

“Saya juga menghimbau agar kita semua dapat tetap saling menghormati, saling menghargai dan tetap menjaga kebersamaan serta jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan”, tambahnya.

Agus juga menekankan bagi Kepala Perangkat Daerah agar secara aktif mensosialisasikan kepada seluruh pegawai ASN/PPNPN/Non ASN di lingkup unit kerja masing-masing. Untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 tahun 2022, Nomor 1447.1/pm.01/k.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024

Baca Juga  Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito

Khususnya jenis pelanggaran dan sanksinya atas pelanggaran netralitas serta berpedoman pada SE Bupati Jombang yang terbit tanggal 29 Desember 2023 nomor 863/927/415.01/2023 tentang pedoman pembinaan dan netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/ Non ASN dan netralitas bagi pegawai ASN/PPNPN/Non ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil Presiden dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 mengupayakan terciptanya kondusifitas wilayah dengan melakukan pembinaan maupun komunikasi efektif kepada seluruh masyarakat bersama dengan jajaran TNI-Polri, baik selama masa kampanye, saat pelaksanaan pemilu, maupun setelah pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Komitmen bersama antara pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri sangat dibutuhkan untuk terus menjaga komunikasi yang baik, serta melaksanakan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas”, tutur Agus Purnomo

Baca Juga  Polres Jombang Siapkan 21 Personel Walpri Paslon Cabup, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu

Menurutnya kebersamaan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI-Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemilu yang damai dan demokratis.

“Tentu kita berharap agar pelaksanaan Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar dan aman. Koordinasi dan peran aktif dari kita semua harus terus ditingkatkan, agar semuanya berjalan dengan baik”, tandasnya.

Agus mengajak, jelang Pemilu mari ciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif, jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak yang dapat memecah persatuan dan kerukunan.

“Saya harap kita semua tanpa terkecuali turut serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Jombang”, pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE