Pemkot Surabaya Komitmen Cegah Pernikahan Dini

137
Eri Cahyadi, Walikota Surabaya (Foto:ist)

Surabaya | SIGAP88 – Pemkot Surabaya berkomitmen mencegah pernikahan dini. Selain karena berdampak pada kesehatan, pernikahan dini juga meningkatkan risiko kematian ibu dan anak hingga stunting.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, pernikahan dini memiliki dampak yang luar biasa, baik bagi kesehatan, keselamatan, maupun masa depan anak. Salah satunya adalah meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, serta stunting.

“Pernikahan dini ini dampaknya luar biasa. Pertama terhadap keluarga, kedua terhadap keselamatan seorang istri, makanya inilah orang tua harus kita edukasi,” kata Eri Cahyadi dalam keterangannya, Rabu (27/9)

Dijelaskan Walikota Eri untuk mencegah pernikahan dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan berbagai upaya.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, DPMPTSP Sumenep Beri Surat Pernyataan Pabrik Rokok

“Di antaranya, menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya” jelasnya

Di samping itu, Eri juga menyebut, bahwa pihaknya juga meningkatkan sosialisasi kepada warga, terutama orang tua dalam mencegah pernikahan dini. Demikian pula dengan melakukan edukasi bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Kita akan melakukan edukasi bersama Puspaga dan macam-macam. Inilah peran serta orang tua yang kita butuhkan, kita wujudkan. Ini harus kita jaga terus, kita harus yakin,” ujar Eri

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Madura

Selain itu, orang nomor satu di Pemkot Surabaya ini juga memastikan, pihaknya tidak akan memberikan izin pernikahan dini di Kota Pahlawan. Jika ada pengajuan pernikahan dini, maka akan dicari penyelesaiannya dengan Kemenag dan Pengadilan Agama.

“Di bawah umur tidak boleh, tidak akan diberi izin. Kalau pun itu terjadi, maka kita akan cari penyelesaiannya dengan Kemenag dan Pengadilan Agama,” kata Walikota Eri

Walikota Eri mengungkapkan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya, jumlah pengajuan pernikahan dini di Kota Pahlawan saat ini merupakan terendah di Jawa Timur. Karenanya, ia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka pernikahan dini di Surabaya dapat ditekan hingga nol pada tahun 2024.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494, Pj Bupati Masrukin Pakai Bahasa Madura

“Surabaya ini yang terendah se Jawa Timur, itu yang disampaikan Pengadilan Agama. Semoga dengan semangat paling rendah itulah edukasi yang dilakukan pemerintah dan DPRD mulai mendekati hasil. Sehingga di tahun 2024 kita mencanangkan untuk zero pernikahan dini, pungkas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE