Pemkab Pasuruan Sosialisasi Ketaspenan dan BPJS Kesehatan

98

Pasuruan | SIGAP88 – Pemkab Pasuruan menggelar sosialisasi Ketaspenan dan BPJS Kesehatan di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat,Senin (23/10/2023)

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto membuka secara langsung kegiatan ini bertujuan agar ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan jaminan hari tua yang lebih baik.

Andriyanto menjelaskan tentang Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang pengelolaannya dilakukan oleh PT. Taspen dengan fungsi menyelenggarakan asuransi sosial, termasuk asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua.

Sedangkan program perlindungan yang diberikan, bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Ajak Pemuda Implementasikan Semangat Pahlawan

Oleh karenanya, PPPK diharapkan dapat memanfaatkan betul program-program PT Taspen, sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Adriyanto berpesan dan berharap agar para PPPK bisa memanfaatkan dan mengikuti program-program PT Taspen.

“Tentunya sesuai dengan kemampuan Saudara. Harapannya, supaya bisa mendapatkan kesejahteraan jaminan hari tua yang lebih baik, mengingat PPPK tidak menerima uang pensiun seperti ASN,” jelas Pj. Bupati Andriyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com, Selasa(24/10)

Baca Juga  Achmad Fauzi Blusukan ke Pasar Pabrik Kalianget

Agar kesejahteraan ASN meningkat, lanjut Adriyanto, khususnya di akhir masa kerja mendapatkan manfaat yang lebih besar, penting untuk memproteksi jiwa sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ahli waris akan mendapatkan hak yang lebih dari yang diperoleh pada program JKM.

“Ada beberapa program yang dikelola oleh PT. Taspen serta manfaatnya. Diantaranya, program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ada juga program TASPEN Smart Save” kata dia

Baca Juga  Group Mama Muda Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM di Pilkada Sumenep 2024

Andriyanto juga mengatakan bahwa Pemkab Pasuruan telah memenuhi kewajibannya dan telah membayarkan kepesertaan PPPK dalam program Jaminan Kesehatan Nasional/ Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal itu sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh ASN maupun PPPK agar bisa tetap produktif dan aktif dalam membangun negeri” pungkasnya(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE