Kepala Desa Polagan, Siswaji S.Pd saat menerima SK Pengukuhan dan Perpanjangan masa jabatan Kades, dari Pj Bupati Pamekasan Masrukin

Pamekasan | SIGAP88 – Pemerintah Desa (Pemdes) Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, memberikan ucapan dan dukungan kepada Kepala Desanya, Siswaji S.Pd atas pengukuhan dan terbitnya surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode itu, diberikan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin terlaksana di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar Komsos di Dusun Tobele

“Selamat dan Sukses atas pengukuhan serta tambahan masa jabatan Pak Kades Siswaji, semoga terus beramanah” kata salah satu Pemerintah Desa Polagan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan kepada sigap88.com, Rabu(26/6)

Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat ” sambutannya

Menurutnya, ucapan selamat Pengukuhan dan Penyerahan SK Pj Bupati Pamekasan
Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa layak didapatkan Kades Siswaji

Baca Juga  Kepala Dinas PUTR Sumenep: Anggaran Melalui DAK Mengacu pada Tematik Ketahanan Pangan

“Selamat Bapak Siswaji atas pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Semoga bisa membuat inovasi untuk masyarakat” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE