Pemdes Gapura Barat Sumenep Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025

223

SUMENEP | SIGAP88 – Pemdes Gapura Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura menggelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa tahun 2025 dan daftar usulan RKP desa tahun 2026.

Rapat Musrenbangdes dan penyusunan RKP desa tahun 2025 serta Daftar Usulan RKP desa tahun 2026 ini, terlaksana di pendopo balai desa Gapura Barat dan dihadiri oleh perwakilan Camat Gapura, Kepala Desa Gapura Barat, Rasidi beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PKK desa, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan tokoh pemuda, Kamis (05/09).

Baca Juga  Ratusan Pasien Mata di Kecamatan Gayam Ikuti Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim

Kepala Desa Gapura Barat, Rasidi, menyampaikan tujuan dilaksanakannya Musrenbangdes RKP desa adalah, untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akan dilaksanakan dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

RKP Desa merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan desa.

“Musrenbangdes RKP desa adalah untuk menentukan rencana pembangunan dan rencana kerja jangka pendek tahun 2025,” kata Rasidi.

Rasidi mengajak kepada semua perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menentukan rencana kerja tahun 2025.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

“Demi meningkatkan pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dapat dituangkan dalam rapat RKPDesa, sehingga perencanaan terarah serta tepat sasaran,” ujarnya

Camat Gapura yang diwakili oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Eko menyampaikan beberapa hal tentang RKP desa, yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 yang acuannya RPJM desa.

“RKP desa bisa melakukan usulan kembali pekerjaanbyang tahun 2024 yang belum terealisasi dengan menambahkan usulan sekarang yang dilakukan saat ini,” jelasnya.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Sementara, pendamping desa Yusholli menyampaikan, penyusunan RKP desa tahun 2025 yang bisa dilaksanakan dalam tahun 2025 seperti, Dana Desa (DD), Pokmas dan lain lain.

“RKP desa dapat menyerap usulan prioritas baik pembangunan, pemberdayaan yang tujuannya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga dapat mengangkat produksi di desa,” ucapnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE