
BANYUWANGI | SIGAP88 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Penandatanganan ini mengenai kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta perlindungan hukum bagi operasional Pelindo di wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., dengan disaksikan jajaran manajemen serta pejabat struktural dari Pelindo dan Kejari Banyuwangi Selasa, (23/09) di Rumah Makan Ikan Bakar Pesona, Banyuwangi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum bagi Pelindo. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, melindungi aset negara, serta memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dalam menunjang pembangunan dan kelancaran operasional pelabuhan di Banyuwangi”, jelas Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan.
Adapun Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum oleh Kejari Banyuwangi kepada Pelindo dalam penanganan masalah hukum perdata maupun tata usaha negara, baik litigasi maupun non-litigasi dan akan berlangsung selama 1 tahun ke depan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perseroan milik Negara tersebut khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi,
Sementara itu, Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, dalam keterangannya, yang diterima redaksi sigap88.com, Jumat(26/9) menyampaikan bahwa dengan semakin besarnya skala operasi Pelindo pasca penggabungan nasional sejak 1 Oktober 2021 lalu, kebutuhan pendampingan hukum yang kuat dan terpercaya menjadi semakin penting, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan proses bisnis pelabuhan.
“Kami menyadari bahwa dengan bertambahnya tanggung jawab dan kompleksitas bisnis, kami membutuhkan sinergi yang erat dengan pihak Kejaksaan sebagai mitra strategis. Pendampingan ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan proses bisnis, khususnya di wilayah Tanjung Wangi”, ungkapnya.
Agenda ini dihadiri oleh General Manager Pelabuhan Tanjung Wangi Eko Budyasmoro, Direktur PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) Pitria Kartikasari serta jajaran manajemen Pelindo dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Pelindo dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, tidak hanya sebatas pada pendampingan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga keberlangsungan bisnis, kepastian hukum, dan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah. Sinergi ini diyakini akan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan berdaya saing.














