Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya.

SURABAYA | SIGAP88 — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat kinerja fiskal yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target, sementara defisit anggaran dapat ditekan jauh di bawah proyeksi awal APBD.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, total pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun.

Kinerja tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun. Angka itu melampaui target Rp17,10 triliun atau setara 107,83 persen.

Selain PAD, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target, sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.

Di sisi belanja, Pemprov Jatim merealisasikan anggaran sebesar Rp31,20 triliun dari total pagu Rp33,25 triliun atau 93,82 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp22,56 triliun, belanja modal Rp3,01 triliun, belanja tidak terduga Rp124,32 miliar, serta belanja transfer Rp5,50 triliun.

Kombinasi antara peningkatan pendapatan dan pengendalian belanja berdampak langsung pada penyusutan defisit anggaran. Jika dalam APBD murni defisit diperkirakan mencapai Rp4,69 triliun, realisasinya hanya sebesar Rp1,31 triliun.

Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp3,3 triliun dibandingkan proyeksi awal, yang menunjukkan efektivitas pengelolaan fiskal sepanjang tahun anggaran berjalan.

Kondisi tersebut turut memperkuat posisi kas daerah. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat sebesar Rp3,38 triliun, dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun berada pada angka yang sama.

Secara keseluruhan, kesehatan fiskal Jawa Timur juga tercermin dari kekuatan neraca keuangan daerah. Hingga akhir 2025, total aset Pemprov Jatim tercatat mencapai Rp54,11 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp53,60 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat tersebut merupakan opini WTP ke-15 yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus yang ke-11 kali diperoleh secara berturut-turut.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem pengendalian internal yang memadai.

Pemprov Jatim, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD,” ujar Khofifah.

☕
Traktir Kopi SIGAP88
Dukung SIGAP88 untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dukung SIGAP88
📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN