Mulai Hari ini, Lapas Narkotika Pamekasan Terapkan Kunjungan Tatap Muka

92

Pamekasan – Hari pertama penerapan kunjungan tatap muka di terapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sehingga, suasana haru bercampur suka cita sangat dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pengunjung (keluarga). Selasa (12/07).

Yang sebelumnya selama 3 tahun WBP tidak dapat bertemu dengan keluarga secara langsung akibat Pandemi Covid-19 yang melanda.

Pembukaan layanan kunjungan secara tatap muka yang dilakukan secara serentak oleh Lapas/rutan yang ada di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Baca Juga  Babinsa Dempo Barat Ajak Petani Maksimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

“Dibukanya layanan kunjungan tatap muka ini merupakan suatu anugerah bagi para WBP karena dirasa sudah cukup lama tidak bisa berjumpa secara langsung dengan keluarga,” Kata Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto.

Menurutnya, diibukanya layanan kunjungan tatap muka ini dikarenakan sesuai data yang dimiliki secara global Pandemi Covid-19 ini sudah menurun dibeberapa daerah. “Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka adalah para pengunjung (Keluarga WBP) sesuai surat edaran Ditjenpas,” ungkapnya

Baca Juga  Kasatlantas Polres Sumenep dan Kadishub Raih Penghargaan Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalulintas 2024

Hal itu pula ditegaskan oleh Yan Rusmanto, Pengunjung (keluarga WBP) harus mematuhi syarat dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Agar pengunjung (keluarga WBP) dapat masuk untuk bertemu dan bertatap muka kepada WBP, tentunya pengunjung wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan salah satunya yaitu; Pengunjung harus dan sudah melakukan vaksin booster atau dapat dengan menunjukkan bukti hasil antigen/swab negatif kepada petugas dan untuk waktu kunjungan,” jelasnya

Dia menyampaikan,untuk kunjungan masih kita batasi 30 menit dan cuma sekali seminggu. Tapi bisa saja kembali normal seperti dulu jika situasi terus membaik,” Tegasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Petani di Desa Terrak

Terpisah, Suci Agustina, warga Dusun Bandar, Bandar Kedungmulyo, Jombang setibanya di ruang kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, dirinya tak kuasa meneteskan air mata saat bertemu dengan suaminya yang sedang menjalani masa pidana.

“Kami sangat berterima kasih atas dibukanya kembali kunjungan tatap muka, sehingga kami bisa langsung bertatap muka dengan suami saya, setelah sekitar 3 tahun tidak bisa bertatap muka, pasca Pandemi Covid-19,” syukurnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE