Pamekasan | Sigap88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumhan Jatim, melaksanakan uji coba kunjungan tatap muka terbatas bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selasa (12/07).
Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melalui Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Laksono Novan Saputro, menyampaikan, Kami melakukan uji coba kunjungan tatap muka terbatas bagi warga binaan pemasyarakatan pasca penyesuaian dengan kondisi Pandemi ke endemi.
“Uji coba ini kami lakukan dari pasca Pandemi Covid-19 ke endemi,” kata Ka KPLP Novan
Menurut Novan, penerapan uji coba kunjungan tatap muka merupakan langkah mengupayakan memberikan pelayanan bagi masyarakat pasca Pandemi ke endemi.
“Uji coba terbatas ini, kami lakukan karena kami tetap menerapkan protokol kesehatan untuk bisa melaksanakan kunjungan, termasuk membatasi jumlah yang mengunjungi tetap kami batasi,” tegasnya.
Novan menjelaskan, untuk 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kamu batasi 3 orang pengunjung. 1 WBP hanya bisa menerima 1 kali kunjungan dalam 1 Minggu,” ujarnya
Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengunjung WBP adalah, identitas diri berupa KTP atau KK, (Keluarga inti), pengunjung telah melakukan vaksinasi atau bisa ditunjukkan melalui aplikasi peduli lindungi, pengunjung yang masih melaksanakan vaksinasi dosis 1 maka harus menjalan swab di tempat.
“Ini merupakan bentuk layanan kita dalam rangka memberikan rasa aman kepada pihak WBP dari Covid-19,” jelasnya
Bahkan, Lapas kelas IIA Pamekasan menyediakan vaksin bagi pengunjung yang belum melaksanakan vaksinasi.”Kami melaksanakan Swab antigen dengan biaya mandiri, karena yang menyelenggarakan pihak ke 3,” terangnya.
“Kami melaksanakan uji coba kunjungan tatap muka sebanyak 2 kali dalam 1 Minggu dan apabila situasi dan kondisinya memungkinkan kunjungan yang begitu normal,” tukasnya