Pamekasan | Sigap88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim mendistribusikan 200 buah matras (tempat tidur) dan 500 peralatan makan dan minum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) binaan Lapas Kelas IIAKelas IIA Pamekasan.
Pendistribusian tiga item sarpras tersebut dilakukan secara simbiolis kepada setiap Kepala Kamar Blok Hunian, oleh Plt Kasi Bunadik Lapas Narkotika Pamekasan Andris Sugiarto. Kamis (23/06)
Plt Kasi Bunadik Lapas Narkotika Pamekasan Andris Sugiarto, melalui Kepala Subseksi perawatan, Hairul Rasyid bersama
Staf Perawatan melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian 3 (Tiga) item sarpras tersebut bisa diterima dengan tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia.
“Saya sangat berterimakasih Direktorat Jendral Pemasyarakatan telah memberikan Sarpras berupa matras dan Perlengkapan makan dan minum,” kata Hairul.
Menurutnya, barang barang tersebut sangatlah bermanfaat bagi kami demi memenuhi kebutuhan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.”Untuk matras target yang diutamakan adalah WBP Usia Lanjut,” ucapnya.
Hairul Rasyid menyampaikan pula, pembagian matras dan perlengkapan makan minum ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim Yan kepada WBP.
“Saya berpesan kepada WBP penerima sarpras tersebut agar dapat mempergunakan sebagaimana mestinya dan dapat turut menjaga dan merawat fasilitas yang diberikan negara tersebut,” terangnya.
Perwakilan Dar WBP Narkotika Pamekasan, A.B yang merupakan salah satu perwakilan WBP yang menerima Matras dan perlengkapan makan minum mengaku sangat senang dan bersyukur.
“Saya sangat berterimakasih kepada Ditjenpas dan Kalapas beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal memenuhi Hak-hak kami disini,” ungkapnya.
Dia merasa sangat diperhatikan dengan baik. Semoga segala kerja keras (Kinerja), para petugas di ganti oleh Allah SWT.
Perlu diketahui matras (Alas Tidur) dan perlengkapan makan minum tersebut merupakan Pengadaan dari APBN Direktorat Jendral Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 yang di kirim melalui Jasa ekspedisi dan di terima oleh Kasubag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.