Bojonegoro | SIGAP88 – Lapas Bojonegoro, Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Bojonegoro ke Lapas kelas IIA Malang. Rabu (04/01/2023).
Pemindahan tersebut bertujuan guna mengurangi over crowded, atau over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.
“Kami melakukan pemindahan terhadap 3 orang WBP perempuan agar di Lapas Bojonegoro tidak over crowded, hal itu demi keamanan dan ketertiban di Lapas Bojonegoro,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro Rony Kurnia.
Sebelumnya, kata Rony Kurnia, dilakukan proses pengeluaran WBP oleh regu pengamanan dan staf keamanan perempuan agar berjalan lancar.
“Tiga WBP perempuan dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti tes swab antigen dan pengurusan administrasi dari bagian registrasi dan ketiganya negatif dari Covid-19,” ungkap Rony.
Menurutnya, pemindahan WBP merupakan hal yang lumrah untuk mengurangi over kapasitas.
“Ini meruapakan hal yang lumrah, pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over crowded penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban,” pungkasnya