Pamekasan | Sigap88 – Dalam pelaksanaan Pemilu yang akan terselenggara pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan bagi para pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui aplikasi Siakba.kpu.co.id.
Pendaftaran PPK telah dilaksanakan mulai hari Minggu 20/11/2022 hingga Selasa 28/11/2022 dan memasuki hari ketiga, pendaftar sebanyak 375 orang.
“Para pendaftar bisa membuat aplikasi Siakba dan dapat mengupload persyaratannya,” kata Fathorahman Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM. KPU Pamekasan. Rabu (23/11).
Fathurrahman menyampaikan, jika ada kekurangan dalam persyaratan yang telah di unggah di aplikasi Siakba, persyaratan itu dikembalikan dan diberitahukan ke pelamar itu apa kekurangan persyaratannya yang perlu dipenuhi.
“Admin KPU Pamekasan telah melakukan ferivikasi terhadap persyaratan yang telah diajukan oleh pendaftar, dan apabila ada kekurangan maka akan dikembalikan kepada pendaftar untuk segera direvisi,” jelasnya.
Sementara, untuk kendala kata Fathurrahman, dikarenakan ini merupakan baru yang harus melalui aplikasi bukan manual maka, kendalanya ada di pihak pendaftar. Dan pendaftar harus benar benar sehat jasmani dan rohani
“Untuk lebih mengetahui bahwa calon PPK tersebut sehat jasmani dan rohani maka ada tiga hal yang harus di penuhi, seperti tekanan darah, gula darah dan kolesterol yang disertai pula surat pernyataan sehat Rohani,” terangnya
Hal itu kata dia, pekerjaan ini membutuhkan tenaga ektra karena pekerjaannya full time. “Pekerjaan ini membutuhkan tenaga ektra. Maka dari itu kami membuat persyaratan tersebut untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.