Surabaya | SIGAP88 – Ketua Forum Asosiasi Kepelabuhanan Jawa Timur, Stenven H Lesawengan menilai Polemik kegiatan di Pelabuhan Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo dengan sengaja melakukan bongkar muat menerjang aturan main pemerintah yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Inaportnet mengutuk bahwa semua tindakan yang melemahkan sistem aturan main yang sudah ditetapkan secara baku itu tidak profesional.
Bahkan kegiatan bongkar muat tersebut sempat disikapi Pj Gubenur Jawa Timur, Adhy Karyono
“Semua kegiatan kepelabuhanan sudah ada sistemnya melalui Inaportnet yang sudah baku diberlakukan secara nasional, dan hanya tinggal mengikuti alurnya bila berkegiatan,” tegas Stenven, di Surabaya, Jumat (13/9)
Stenven menjelaskan, Inaportnet ini diciptakan pemerintah dengan desain untuk supaya ada kelancaran, hal itu tidak ketemu face to face, kalau mereka melanggar aturan yang dibuat pemerintah itu artinya tidak profesional.
“Bisa dibilang manajemennya amburadul, ujar Stenven
Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Surabaya ini menambahkan, Selama ini UU 17 tahun 2008 sebagai turunan yaitu, Peraturan yang ada di 121/2018 itu sudah benar, ketika akan menaikkan tarif harus melibatkan asosiasi di kepelabuhanan. Ini adalah kolaborasi yang benar. Tetapi sekarang ada usulan Pemerintah dalam hal ini merevisi aturan yang sudah bagus itu.
Kementerian Perhubungan yang akan menghilangkan kolaborasi tersebut, menghapus gotong royong, sehingga Badan usaha Pelabuhan (BUP) bisa menaikkan tarif semaunya sendiri yang akan berdampak pada mahalnya biaya logistik. “Ini kontraproduktif dan harus disikapi dan ditolak revisi itu sebelum disetujui” ungkapnya
“Saat ini ada gerakan massif yang akan menghilangkan keterlibatan asosiasi dan apabila pasal dihilangkan maka kenaikan tarif di pelabuhan tidak terkontrol dan semau BUP menaikkan tanpa asosiasi di libatkan. Kami sudah berkirim surat ke Presiden RI serta tembuskan ke Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN. Saya yakin pak presiden mengerti apa yang kami rasakan karena ini menyangkut banyak pelaku usaha,” paparnya.
Stenven memberi contoh, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sekelas Pelindo memang jauh lebih matang bila dibandingkan BUP lain, bahkan yang lokal dengan manajemen organisasi yang profesional. Memang, dirinya mengakui tak sebanding bila dibandingkan dengan BUP DABN, tapi itu tidak juga bisa dikatakan BUMD itu tidak mumpuni
“Yang jelas, kalau sekelas Pelindo aja bisa patuh, masak DABN tak bisa. Harusnya yang berkaca pada yang sudah berpengalaman,” tegasnya
Stenven menyebut, ini juga harus ada ketegasan regulator dalam hal ini KSOP Probolinggo dalam menjalankan aturan main yang sudah ada termasuk yang namanya Inapornet. Inaportnet yang menciptakan mereka (Kementerian Perhubungan.red).
“Bila KSOP tidak berani menegakkan pertanyaannya ada apa…?, ” ungkap Stenven.
Diberitakan sebelumnya Terkesan Abaikan KSOP, PBM DABN Probolinggo Tetap Berkegiatan
Kegiatan bongkar muat pupuk dari KM Sahabat Sejati 8 di pelabuhan Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) masih memaksa berkegiatan meski tak mengantongi ijin dari KSOP Probolinggo.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Taufikurrahman yang membenarkan bahwa kegiatan itu masih dilakukan hingga hari ini, Senin (3/9/2024).
Diberitakan sebelumnya juga Pj Gubernur Jatim Minta Kegiatan Bongkar Muat Pupuk oleh PT DABN di Pelabuhan Probolinggo Dihentikan
Bahkan, arogansi DABN juga mendapat respon keras dari Pj Gubenur Jatim, Adhy Karyono saat itu yang mengatakan bahwa kegiatan bongkar muat pupuk itu dihentikan sementara hingga dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait
Pj Gubernur Jatim menekankan agar semua pihak memahami ketentuan yang ada, termasuk keberadaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sehari-hari bekerja di tempat itu.
Adhy pun langsung memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, kedua, kepada komisaris PJU selaku holding, untuk segera berkoordinasi terkait ijin untuk bisa disepakati.
“Saya baru dapat laporan, ada bongkar pupuk yang dari Primkopal (Puskopal, Puspenerbal-Red). Bahwa, bongkarnya menggunakan tenaga dari Primkopal (Puskopal, Puspenerbal). Dan sementara bahwa ada kerjasama dengan Syahbandar, jika ada bongkar muat kerjasama dengan TKBM, yang sehari-hari bekerja di situ. Sehingga, kalau dilakukan oleh pihak lain maka tentu kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, jadi itu persoalannya utamanya. Jadi bukan persoalan ijin Syahbandar, ijin Syahbandar itu kan internal saja disitu,” paparnya Adhy
Diakhir komentarnya, Stenven juga menyinggung persoalan tarif kepelabuhanan yang sedang disikapi oleh Asosisiasi INSA, ALFI/ILFA, GINSI, GPEI, APBMI secara nasional. Khusus di Jawa Timur, Kadin Jatim bersama asosiasi tersebut sedang mengawalnya.
“Jangan sampai ada BUP yang main sepihak masalah tarif, karena itu sudah ada mekanismenya yang disahkan oleh kementerian, tandasnya