Ketua DPRD Sumenep : Mutasi Jabatan Hak Preogratif Bupati

40

Sumenep | SIGAP88 – Pemkab Sumenep berencana melakukan mutasi jabatan, informasi yang didapat media sigap88.com mutasi jabatan bakal dilaksanakan Minggu depan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, mutasi jabatan itu merupakan hak prerogatif bupati. Untuk itu, dalam mutasi jabatan perlu diisi orang yang memiliki keahlian dan etos kerja serta disipilin yang tinggi.

Baca Juga  Bupati dan Ketua TP PKK Sumenep Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024 di TPS 001 Desa Torbang

“Setidaknya Bupati dapat memberikan posisi jabatan sesuai dengan kemampuannya, yang mempunyai etos kerja dan mempunyai kedisiplinan yang tinggi serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya usai memberikan sosialisasi Kamtibmas di Kecamatan Rubaru. Rabu (24/05).

Menurutnya, para pejabat yang telah menduduki di setiap OPD harus memiliki integritas tinggi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai misi dan misi Bupati Fauzi “Bismillah Melayani”.

Baca Juga  Danramil 0826-10 Waru bersama Forkopimcam Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Tlonto Ares

“Saya berharap, setelah dilakukan mutasi oleh Bupati, para pejabat mampu memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat sesuai target yang harus di capai dalam RPJMD,” tuturnya

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap kinerja OPD dalam waktu dekat akan segara turun.

“Kami masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan secepatnya kami lakukan mutasi,” ucap Bupati Fauzi

Baca Juga  Koramil 0826-10 Waru Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional di Sektor Pertanian

Adapun hasil asesmen dari 21 orang yang telah mengikuti uji kompetensi, hasilnya sangat baik. “Yang pasti kepala dinas kita cerdas-cerdas,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE