Sumenep | Sigap88 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur H. Hamid Ali Munir mengambil sumpah Pejabat Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019 hingga 2024 terlaksana di ruang rapat DPRD Sumenep. Rabu (08/11/2024).
Sumpah yang di bacakan oleh Ketua DPRD Sumenep didampingi rohaniawan dan disaksikan oleh Forkopimda, kepala OPD setempat, Camat se Kabupaten Sumenep, anggota DPRD Sumenep.
Pengambilan sumpah sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer. 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep H. Hamid Ali Munir menyampaikan, dengan dilantiknya anggota PAW yang baru jadi saat ini anggota dewan DPRD lengkap menjadi 50 anggota lagi.
“Dengan kehadiran anggota baru ini akan mampu mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep,” ungkap ketua DPRD Sumenep yang biasa di sapa H. Hamid.
Menurutnya sebagai anggota baru biasanya enerjik baik dari segi pengawasan. “Anggota baru ini dari fraksi PKS dan akan berada di komisi yang telah mengundurkan diri yaitu di komis IV,” imbuhnya
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat akan memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis.
“Langkah taktis tersebut sebagai fungsi pengawasan dalam kebijakan pemerintah akan bergerak cepat,” kata Rimbun.
Menurutnya, sesuai dengan penempatan di komisi IV yang leading sektornya Kesehatan, Pendidikan, dan pariwisata akan melakukan pengawasan lebih intens.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan masa reses akan dipergunakan untuk lebih mendengar keluhan masyarakat baik dibidang kesehatan, pendidikan, pariwisata dan yang lain,” pungkasnya