Sumenep | Sigap88 – Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman, bersama anggotanya dibantu Kepala Dusun Aeng Lombi, serta Kepala Dusun Setamber, Desa Torjek, berhasil meringkus pengguna Narkoba jenis Sabu.

Iip sapaan akrab Kapolsek Kangayan mengatakan, bahwa pihaknya berhasil meringkus seorang pria berinisial G warga Dusun Bondat Desa Kangayan di sebuah gardu pojok timur lapangan sepak bola Desa Torjek Kecamatan setempat

Penangkapan G menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan tingkah laku pelaku yang kerap pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pojok timur lapangan sepak bola Desa Torjek Kecamatan setempat

Baca Juga  Refleksi Bismillah Melayani, Puskesmas Kangayan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Kami bersama personel langsung melakukan penyelidikan di daerah lapangan sepak bola Desa Torjek untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, alhasil pelaku diketahui keberadaannya, dan ditangkap,” katanya, Selasa (4/1)

Lanjut Kapolsek Kangayan, “saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan G bersama teman wanitanya juga ditemukan barang bukti (BB) disaku bagian belakang G, 1 poket plastik kecil besisi serbuk kecil diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0.26 gram” terangnya

Baca Juga  Kepala Dinas PUTR Sumenep: Anggaran Melalui DAK Mengacu pada Tematik Ketahanan Pangan

Tersangka G mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, hasil membeli dari seseorang inisial U warga Kecamatan Arjasa.

Selanjutnya tersangka G berikut barang buktinya dibawa ke Polsek kangayan guna penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka G akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE