Pamekasan | Sigap88 – Imigrasi kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, terus berinovasi dengan meluncurkan program New Idaman, demi kelancaran dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor.
“New Idaman adalah pelayanan yang dilakukan kepada pemohon paspor dengan cara pengambilan Foto terhadap pemohon dan pengantaran paspor kerumah pemohon, tanpa dipungut biaya,” kata Kepala Imigrasi Pamekasan Imam Bahri melalui Kasubsi Yanverdokim Agus Surono. Rabu (22/06).
Menurutnya, pelayanan tidak dikenai biaya namun harus melakukan pembayaran PNBP kepada Bank senilai Rp 350 ribu
untuk pembayaran paspor dan WNA sesuai ijin tinggalnya yang berlaku
Selain itu, imigrasi Pamekasan juga melakukan pelayanan “Ramahan” yang di khususkan kepada kaum Disabilitas, lansia, Ibu hamil, orang sakit, dan anak.
Sedangkan untuk lansia yang usia 60 tahun tanpa antri. “Bisa datang langsung tanpa harus melalui antrian online dan langsung kita layani di kantor imigrasi Pamekasan,” jelasnya.
Dia memaparkan, selama bulan Juni ini pelayanan Ramahan sudah melayani sekitar 70 layanan, sedangkan untuk disabilitas sendiri 2 layanan.
“Untuk pelayanan New Idaman dalam bulan Juni kami telah memberikan pelayanan 3 kali diKabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan,” terangnya