Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus

72
Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus
Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus

KOTA KEDIRI | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap 10 kasus tindak pidana dalam bulan Juli dan Agustus, termasuk empat kasus narkotika, lima kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan satu kasus miras. Sebanyak 12 tersangka laki-laki telah diamankan dan saat ini menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/9/2024).

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu, ribuan pil obat keras berbahaya, dan puluhan botol miras.

Baca Juga  Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel

“Dari 12 tersangka ini, ada empat yang residivis yaitu MM, MSM, kemudian HW, dan HT. Empat yang kita amankan ini merupakan residivis,” ungkapnya.

Kasus-kasus ini bermula dari berbagai lokasi di Kediri, dengan penyebaran di Kecamatan Mojoroto, Grogol, Pesantren, dan Kota. “Kami juga menemukan beberapa timbangan yang digunakan untuk memecah sabu sebelum dijual,” imbuhnya.

Dijelaskan Iptu Bowo, pihak kepolisian sangat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan miras guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang terlarang ini,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Nganjuk Apresiasi Tim Operasi Zebra Semeru 2024 Raih Peringkat Ketiga

Para tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut demi memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dikatakannya, masyarakat diimbau untuk turut aktif dalam pencegahan peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan. Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum guna memerangi peredaran narkoba dan miras, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kediri.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Bowo.

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba. Semua pihak diharapkan tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka guna merespons upaya pencegahan peredaran narkoba. (priez)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE